Pembagian administratif Kabupaten_Purwakarta

Pada tahun 1968, berdasarkan Undang-undang No. 4 tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang SK Wali Negeri Pasundan diubah dan ditetapkan Pembentukan Kabupaten Purwakarta dengan Wilayah Kewedanaan Purwakarta di tambah dengan masing-masing dua desa dari Kabupaten Karawang dan Cianjur sehingga pada tahun 1968 Kabuapten Purwakarta hanya memiliki 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Purwakarta, Plered, Wanayasa dan Campaka dengan jumlah desa sebanyak 70 desa. Untuk selanjutnya dilaksanakan penataan wilayah desa, kelurahan, pembentukan kemantren dan peningkatan status kemantren menjadi kecamatan yang mandiri. Maka saat itu Kabupaten Purwakarta memiliki wilayah: 183 desa, 9 kelurahan, 8 kamantren dan 11 kecamatan.Berdasarkan perkembangan Kabupaten Purwakarta, pada tahun 1989 telah dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 821.26-672 tanggal 29 Agustus 1989 tentang lahirnya lembaga baru yang bernama Wilayah Kerja Pembantu Bupati Purwakarta Wilayah Purwakarta yang meliputi Wilayah Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Jatiluhur, Kecamatan Campaka, Perwakilan Kecamatan Cibungur yang pusat kedudukan Pembantu Bupati Purwakarta berada di Purwakarta. Sedangkan wilayah kerja Pembantu Bupati Wilayah Plered meliputi wilayah Kecamatan Plered, Kecamatan Darangdan, Kecamatan Tegalwaru, Kecamatan Maniis, Kecamatan Sukatani yang pusat kedudukan Pembantu Bupati Purwakarta berada di Plered. Wilayah kerja Pembantu Bupati Wilayah Wanayasa yang meliputi Kecamatan Wanayasti Kewedanaan Subang, Sagalaherang, Pamanukan, Ciasem dan Purwakarta.Pada tahun 1968, berdasarkan Undang-undang No. 4 tahun 1968[3] tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang yang telah diresmikan pada tangga 31 Januari 1990 oleh Wakil Gubernur Jawa Barat.Setelah diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta dimulainya pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Purwakarta tepatnya pada tanggal 1 Januari 2001. Serta melalui Peraturan Daerah No. 22 tahun 2001, telah terjadi restrukturisasi organisasi pemerintahan di Kabupaten Purwakarta.

NoKecamatanJumlah Kel/DesaLuas WilayahJumlah Penduduk
1Babakan Cikao942,40 km²41.838 jiwa
2Bojong1468,69 km²46.916 jiwa
3Bungursari1054,66 km²43.349 jiwa
4Campaka1043,60 km²39.214 jiwa
5Cibatu1056,50 km²27.711 jiwa
6Darangdan1567,39 km²61.499 jiwa
7Jatiluhur1060,11 km²61.744 jiwa
8Kiara Pedes1052,16 km²26.799 jiwa
9Maniis871,64 km²30.981 jiwa
10Pasawahan1236,96 km²41.002 jiwa
11Plered1631,48 km²73.114 jiwa
12Pondok Salam1144,08 km²28.497 jiwa
13Purwakarta1024,83 km²169.252 jiwa
14Sukasari592,01 km²15.306 jiwa
15Sukatani1495,43 km²65.570 jiwa
16Tegalwaru1373,23 km²47.296 jiwa
17Wanayasa1556,55 km²40.465 jiwa